Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 22 Des 2022 18:55 WIB

Polisi di Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong


					Polisi di Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Perbesar

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota memusnahkan belasan ribu barang bukti pil koplo, miras hingga knalpot brong. Pemusnahan ini digelar usai apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (22/12/22).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah upaya kepolisian untuk menjaga kondisifitas selama natal dan tahun baru (nataru).

“Barang bukti yang dimusnahkan, total ada 16 ribu butir pil koplo jenis trytrihexyphenidyl, 3300 botol miras berbagai merk dan 203 buah knalpot brong,” kata Jauhari.

Dijelaskan Jauhari, berdasarkan evaluasi tahun 2021 lalu, kasus kejahatan profesional di akhir tahun terutama pada bulan Desember cenderung mengalami peningkatan.

Maka dari itu, Polres Pasuruan Kota akan menggercarkan patroli selama Operasi Lilin Semeru 2022 mulai tanggal 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Ratusan personil gabungan terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dishub Kota Pasuruan. Petugas lintas sektor ini disiagakan untuk melakukan pengamanan.

“Utamanya waspadai ancaman terorisme, dengan melakukan deteksi dini preventif di tiap polsek dan penjagaan ketat pusat-pusat keramaian dan pusat ibadah,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal