Menu

Mode Gelap
Marak Pembuangan bayi, Pemkab Jember Bakal Dirikan Pusat Pembinaan Keluarga Hari Pertama, 6 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

Pemerintahan · 26 Des 2022 15:17 WIB

Karutan Kraksaan Dimutasi


					Karutan Kraksaan Dimutasi Perbesar

Kraksaan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kini memiliki kepala baru, yakni Alzuarman (50). Ia menggantikan posisi Bambang Irawan yang dimutasi ke Kasubdit Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) Barang Rampasan (Baran) dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Alzuarman.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Rutan (Karutan) IIB Kraksaan, Alzuarman pernah menduduki sejumlah posisi lainnya. Ia pernah menjadi Plt Karutan Ngawi Juli – November 2022.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru dan Rupbasan Mojoagung-Jombang.

“Saya di sini belum seminggu, per tanggal 21 Desember kemarin saya diangkat di sini,” katanya, (26/12/2022).

Kini, pria kelahiran 17 September 1972 asal Solok, Sumatera Barat ini harus menjaga Rutan berkapasitas 304 orang yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan tersebut. Tantangannya, Rutan tersebut kini dihuni oleh 426 warga binaan.

Dengan banyaknya warga binaan yang kini dijaganya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pendataan. Hal ini dilakukan demi tetam menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.

“Semacam assesment, jadi warga binaan yang berpotensi menimbulkan bahaya, kami pindahkan ke rutan lain,” paparnya.

Alzuarman juga menyebut, selain melakukan assesment terhadap warga binaan, ia juga mewanti-wanti kepada petugas Rutan untuk terus bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pasalnya, ia tak segan untuk memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Tidak boleh arogan, harus humanis. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab. Maka insya Allah semuanya akan baik-baik saja,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat

5 Februari 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat

5 Februari 2025 - 09:39 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat

4 Februari 2025 - 14:52 WIB

Anggaran Seremonial Perangkat Daerah di Lumajang Dipotong 50 Persen

2 Februari 2025 - 14:39 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan

31 Januari 2025 - 13:34 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Ketua DPRD Lumajang Dukung Program Kapolres yang Baru

30 Januari 2025 - 05:10 WIB

DPRD Lumajang Targetkan PAD Rp3,4 Miliar dari Retribusi Parkir

29 Januari 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan