Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Peristiwa · 28 Des 2022 19:27 WIB

Lagi, Puluhan KK di Zona Merah Erupsi Semeru Direlokasi


					Lagi, Puluhan KK di Zona Merah Erupsi Semeru Direlokasi Perbesar

Lumajang,- Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menyerahkan kunci hunian relokasi kepada 48 kepala keluarga (KK) di Kawasan Bumi Semeru Damai, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Kali ini, pembagian hunian diprioritaskan kepada warga yang rumahnya berada di zona merah rawan bencana erupsi Gunung Semeru. Hal itu dilakukan supaya masyarakat yang ada di zona itu segera menempati tempat yang lebih aman.

“Warga khususnya di daerah zona merah sesuai peta KRB yang dikeluarkan oleh PVMBG akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara dan merupakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” kata Patria, Rabu (27/12/22).

Patria juga mengimbau masyarakat untuk tidak memecah KK terlebih dahulu, lantaran prioritas hunian relokasi bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.

“Untuk saat ini warga yang sudah mendapatkan hunian tetap dan hunian sementara harap bersabar dan jangan mecah KK lebih dulu, agar warga yang belum mendapatkan bisa sama-sama mendapatkan,” jelasnya.

Saat ini relokasi sudah mencapai tahap IX, total hunian relokasi yang sudah diberikan sebanyak 9 tahap. Tahap I 130 KK, Tahap II 202 KK, Tahap III 113 KK, Tahap IV 198 KK, Tahap V 264 KK, Tahap VI 144 KK, Tahap VII 120 KK, Tahap VIII 173 KK dan Tahap IX 48 KK.

Saat kegiatan tersebut, lanjut Patria, kunci yang diberikan berdasarkan data dari Dinas Kependidukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Lumajang dan sudah diverifikasi oleh tim lapangan.

“Data KTP penerima Huntap disesuaikan dengan data Dispendukcapil kemudian disesuaikan dengan data di lapangan. Apabila sudah sesuai maka yang berhak menerima Huntap Huntara akan diberikan kuncinya,” imbuh dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa