Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:43 WIB

Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi


					Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi Perbesar

Kraksaan,- Ratusan botol minuman keras (miras) yang disiapkan untuk pesta merayakan pergantian tahun atau malam tahun baru 2023, disita Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, miras tersebut ditemukan setelah pihaknya menggelar operasi ke Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/12/22) malam.

Saat itu, polisi yang menggerebek arena bilyard milik Decky Arif Purwanto (48), mencurigai tumpukan kardus di salah satu pojok ruangan. Setelah diperiksa, ternyata isinya ratusan botol miras berbagai merk.

“Tersangka sudah kami amankan di Polres Probolinggo. Banyak miras dengan bermacam jenis yang kami amankan,” ujar Jayadi, Kamis (29/12/22).

Jayadi merinci, ratusan botol miras itu berupa 120 botol arak bali berukuran 600 ml, 12 botol arak bali berukuran 1500 ml, 8 wishky baliaga berukuran 700 ml, 4 captain morgan 750 ml, dan jack daniels berukuran 700 mili.

Kemudian satu botol cointriau berukuran 700 ml, satu botol vodca ciroc berukuran 750 ml, satu botol babby’s sciedam dry gin berukuran 700 ml, dan satu botol vodka sky berukuran 750 ml.

“Tersangka melanggar perda nomor 04 tahun 2019 tanggal 19 Maret 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tersangka merupakan warga Desa Purut Lumbang,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal