Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:43 WIB

Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi


					Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi Perbesar

Kraksaan,- Ratusan botol minuman keras (miras) yang disiapkan untuk pesta merayakan pergantian tahun atau malam tahun baru 2023, disita Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, miras tersebut ditemukan setelah pihaknya menggelar operasi ke Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/12/22) malam.

Saat itu, polisi yang menggerebek arena bilyard milik Decky Arif Purwanto (48), mencurigai tumpukan kardus di salah satu pojok ruangan. Setelah diperiksa, ternyata isinya ratusan botol miras berbagai merk.

“Tersangka sudah kami amankan di Polres Probolinggo. Banyak miras dengan bermacam jenis yang kami amankan,” ujar Jayadi, Kamis (29/12/22).

Jayadi merinci, ratusan botol miras itu berupa 120 botol arak bali berukuran 600 ml, 12 botol arak bali berukuran 1500 ml, 8 wishky baliaga berukuran 700 ml, 4 captain morgan 750 ml, dan jack daniels berukuran 700 mili.

Kemudian satu botol cointriau berukuran 700 ml, satu botol vodca ciroc berukuran 750 ml, satu botol babby’s sciedam dry gin berukuran 700 ml, dan satu botol vodka sky berukuran 750 ml.

“Tersangka melanggar perda nomor 04 tahun 2019 tanggal 19 Maret 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tersangka merupakan warga Desa Purut Lumbang,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal