Probolinggo – Menjelang akhir tahun, Polres Probolinggo Kota (Polresta) menggelar rilis kinerja selama setahun, Jumat (30/12/2022). Selain menyampaikan capaian kinerja, dalam rilis ini juga dimusnahkan ribuan barang bukti yang berhasil disita.
Ada tiga satuan polresta yang dalam rilis ini disampaikan capaian kinerja dalam setahun. Diawali dengan capaian Satresnarkoba, dimana pada tahun ini menangani total 70 kasus, dengan 73 tersangka. Sedangkan jumlah barang bukti total 108 gram sabu-sabu, 73.832 butil pil berbagai jenis, serta 1.845 miras berbagai jenis.
“Untuk Satresnarkoba jumlah kasus pada tahun ini ada peningkatan yakni 70 kasus dibanding tahun lalu yang mencapai 46 kasus, meningkat 24 kasus atau persentase naik sebesar 48%,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.
Selanjutnya, untuk Satreskrim, selama setahun, kasus kriminal yang di ltangani sebanyak 448 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 414 kasus. Dari total jumlah kasus tersebut, terbanyak yakni kasus pencurian dengan total 238 kasus, diikuti tipu gelap sebanyak 35 kasus.
Selain itu, dari total kasus yang di tangani, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 113 tersangka (109 laki-laki, dan 4 perempuan).
“Pada tahun ini ada peningkatan jumlah laporan kasus yakni sebanyak 448 kasus dibanding tahun kemarin yakni 325 kasus. Namun demikian, banyaknya laporan ini dibarengi dengan jumlah penyelesaian kasus yang mencapai 92,5%,” ujarnya.
Dan terakhir, Satlantas, di mana selama tahun 2022, jumlah pelanggaran mencapai 18.247. Terinci, 4.060 tilang, 14.187 teguran, serta total denda mencapai Ro298.120.000.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lali lintas (laka lantas) tahun ini mencapai 204 kasus, dengan SOP penyelesaian perkara sebesar 145. Dari jumlah tersebut korban meninggal sebanyak 75 orang, luka-luka 442 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp151.000.000.
“Untuk jumlah pelanggaran tahun ini naik mencapai 52%. Jumlah kasus laka lantas tahun ini turun 34% dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.
Selain merilis kinerja Polresta, juga dilakukan pemusnahan barang bukti. Yakni, obat-batan, sabu-sabu, ribuan botol minuman keras, hingga knalpot brong.
Pemusnahan barang bukti tersebut selain dilakukan Kapolresta, juga diikuti Walikota Probolinggo, Kepala Pengadilan, dan Ketua MUI Kota Probolinggo. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.