Menu

Mode Gelap
Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

Ekonomi · 31 Des 2022 19:51 WIB

Berkat Pasir, Perolehan Pajak Kabupaten Lumajang Terdongkrak, Capai Rp94 M


					Berkat Pasir, Perolehan Pajak Kabupaten Lumajang Terdongkrak, Capai Rp94 M Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pasir dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.

Padahal, target yang dipasang pemerintah setiap tahunnya dari sektor pajak pasir tidak pernah terpenuhi. Terbaru, RAPBD 2022 awalnya menargetkan pendapatan Rp25 miliar.

Namun, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), target itu diturunkan menjadi Rp19,4 miliar. Hasilnya, sampai November, pajak yang terkumpul masih kisaran Rp12,4 miliar.

Bahkan, pajak pasir pada 2023 ditargetkan sebesar Rp40,4 miliar. Angka itu naik sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menargetkan kenaikan pajak dari sembilan item lainnya hingga menyentuh Rp120,5 miliar. Sementara target tahun lalu senilai Rp l92,6 miliar.

Khusus pajak pasir, keberadaan stockpile terpadu dinilai akan membantu memastikan ada pajak pasir yang masuk ke daerah melalui pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Dan pada akhir tahun 2022, perolehan pajak Kabupaten Lumajang mencapai Rp94,344 miliar, lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu Rp92,665 miliar.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, salah satu peningkatan pajak daerah tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatkan perolehan pajak dari pasir.

Thoriq menyebut, pajak pasir menyumbang kenaikan hingga 50 persen. Jika di tahun 2021 lalu, pajak pasir hanya berkisar Rp10 miliar, tahun ini pajak pasir memperoleg 15 miliar.

Peningkatan tersebut, menurut Thoriq, terjadi lantaran adanya stokepile pasir terpadu yang sudah berfungsi dengan baik dalam beberapa bulan terakhir.

“Ada kenaikan pendapatan yang cukup progresif. Sebagai informasi, sebelum ada stockpile pasir terpadu, di awal tahun hingga pertengahan tahun ini rata-rata pendapatan pasir perbulan Rp500 juta dan setelah bulan Agustus sejak berlakunya stockpile pasir terpadu, pendapatan pajak pasir bisa mencapai rata-rata Rp1.9 miliar per bulan,” kata Thoriq, Sabtu (31/12/2022).

Kedepannya, pengelolaan stokepile terpadu akan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak. Sistem ini menggunakan pengukuran kubikasi sebagai dasar penghitungan.

“Saya dan Bunda Indah Masdar berkeinginan stockpile pasir terpadu kedepan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak dan sistem pengukuran kubikisasi. Sehingga, nilai pajak sesuai dengan volume jumlah pasir yang diangkut,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi