Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 2 Jan 2023 16:20 WIB

Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair


					Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini dipastikan terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Dewi Korina (Kepala BPPKAD) tersebut dijelaskan, Soeparwiyono yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember lalu memberikan persetujuan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dilakukan pada hari pertama kerja Januari 2023, yakni tamggal 2 Januari. Namun, persoalan kemudian muncul ketika Soeparwiyono memasuki masa pensiun, sedangkan DPA SKPD tersebut membutuhkan tanda tangan Seksa selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka diperkirakan realisasi pembayaran gaji paling cepat tanggal 9 Januari 2023,” salah satu bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Atas keterlambatan gaji tersebut, Soeparwiyono pun menyampaikan permintaan maaf saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan Sekda di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/1/2023).

“Mohon maaf atas keterlambatannya. DPA-nya itu sekarang sudah tidak boleh saya lagi yang menandatangani, karena sudah menggunkaan anggaran tahun 2023, dan sekarang saya sudah pensiun,” paparnya.

Menaggapi hal tersebut, Plh Sekda, Ahmad Hasyim Asy’ari mengatakan, akan secepat mungkin memproses pencairan gaji tersebut. Tahapan-tahapan untuk pencairan gaji tersebut akan segera dituntaskannya.

“Hari ini ditandatangani (DPA SKPD, Red.), jadi insya Allah tanggal 9 Januari nanti sudah bisa cair,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan