Pasuruan,- Korban kecelakaan Kereta Api (KA) di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menerima santunan dari Jasa Raharja.
Santunan itu diberikan kepada Soleh, yang merupakan putra sulung korban Muhammad Said di aula Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (03/01/2023).
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Setyo S. Putro mengatakan, total santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban sebesar Rp112 juta.
Rinciannya, Muhammad Said dan istrinya, Aminah Qomariah masing-masing mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Kemudian tiga anaknya, yakni Anisa Choiril Waro, Faiqotul Himmah, dan Muhammad Faizin masing-masing mendapat santunan Rp20,6 juta.
“Jadi total santunan yang diberikan sebesar Rp112 juta,” kata Setyo.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M. Jauhari megatakan, kecelakaan di perlintasan kereta api akan menjadi atensi kepolisian. Karena kecelakaan diperlintasan kereta api tanpa palang pintu sudah sering terjadi.
“Ini akan menjadi atensi kepolisian,” janji mantan Kapolres Probolinggo Kota ini.
Jauhari menambahkan, Soleh yang saat ini masih menempuh pendidikan SMP di salah satu pesantren di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, akan diangkat menjadi anak asuh kapolres.
“Semua biaya ke depan, termasuk pendidikan, saya secara pribadi siap membiayai sampai yang bersangkutan berguna bagi bangsa dan negara,” papar Jauhari.
Diketahui, kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Api KM 69+3/4, tepatnya di utara jembatan timbang Rejoso, Dusun Kauran, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Sabtu (31/12/2022) malam. Akibatnya 5 orang tewas seketika di lokasi kejadian.
Petaka berawal saat satu keluarga yang terdiri dari 5 orang, berboncengan naik sepeda motor. Mereka hendak menyeberang dari arah selatan ke utara, sekitar pukul 18.30 WIB. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R