Menu

Mode Gelap
Hari Pertama, 6 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja Musim Penghujan Memasuki Puncaknya, BPBD Kota Probolinggo Beri Pesan Begini

Pemerintahan · 5 Jan 2023 14:51 WIB

Akhirnya, Wabup Timbul Usulkan Nama Sekda ke Kemendagri


					Akhirnya, Wabup Timbul Usulkan Nama Sekda ke Kemendagri Perbesar

Kraksaan,- Wakil Bupati Probolinggo akhirnya mengusulkan nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo. Hal itu dilakukan menyusul turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 27 Desember lalu.

Nama teraebut berasal dari salah satu dari tiga orang yang sebelumnya disampaikan kepada KASN. Ketiganya adalah Edy Suryanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Heri Sulistyanto yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo.

Kemudian Ugas Irwanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Atas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Instansi Pemerintah.

Dalam peraturan tersebut, rekomendasi KASN berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang. Dalam hal ini wajib ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah.

Sehingga, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hudan Syarifuddin, nama yang harus dipilih oleh Wabup HA. Timbul Prihanjoko untuk mengisi jabatan Sekda Kabupaten Probolinggo harus berasal dari tiga nama yang sebelumnya disampaikan kepada KASN. Namun, ia tidak membeberkan nama yang sudah dipilih oleh Wabup.

“Wabup sudah mengajukan permohonan rekomendasi untuk Sekda ini ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim,” katanya, Rabu (4/1/2023).

Senyampang proses tersebut berada di Kemendagri, untuk mengisi jabatan Sekda setempat, Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah menunjuk Asisten II Setda setempat Ahmad Hasyim Asy’ari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Di sisi lain, pihaknya berharap, balasan dari Kemendagri untuk pengisian jabatan Sekda tersebut segera turun.

Hudan melanjutkan, sesuai dengan Undang-Undnag Administrasi Negara, Kemendagri mempunyai waktu selama 14 hari untuk memberikan jawaban.

Jika selama waktu tersebut tidak ada jawaban, maka Kemendagri dianggap menyetujui usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Namun kami menunggu saja, kan tidak tahu kesibukan di atas sana,” paparnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat

5 Februari 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat

5 Februari 2025 - 09:39 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat

4 Februari 2025 - 14:52 WIB

Anggaran Seremonial Perangkat Daerah di Lumajang Dipotong 50 Persen

2 Februari 2025 - 14:39 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan

31 Januari 2025 - 13:34 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Ketua DPRD Lumajang Dukung Program Kapolres yang Baru

30 Januari 2025 - 05:10 WIB

DPRD Lumajang Targetkan PAD Rp3,4 Miliar dari Retribusi Parkir

29 Januari 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan