Pajarakan,- Kecelakaan lalulintas terjadi di jalur pantura Probolinggo – Situbondo, tepatnya di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (7/1/23) malam. Dua orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian ini.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Daihatsu Gran Max putih bernomor polisi (nopol) P 8749 AC, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Pikap ini disopiri oleh Saiful Bahri (39) warga Desa Jabung Kidul, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, bersama tetangganya, Ghufron (21).
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 22.30 WIB, kendaraan bak terbuka itu mencoba mendahului kendaraan truk tak dikenal yang melaju searah di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, melaju Elf Isuzu Microbus berplat N 7279 EA, yang disopiri oleh Agus Setyo Prayitno (40), warga Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang membawa 14 orang penumpang.
“Karena ruang salip yang sempit, akhirnya terjadi tabrakan. Laju kendaraan Gran Max ini memang cepat sehingga benturannya sangat luar biasa,” ujar Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, Minggu (8/1/23).
Pasca kejadian, tutur Aditya, pihaknya melakukan oleh TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat. Akibat laka beruntun itu, arus lalu lintas sempat lumpuh.
“Kami telah evakuasi korban maupun kendaraan yang terlibat. Jika lama dibiarkan akan terjadi kemacetan yang sangat panjang di jalur pantura ini,” urainya.
Kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, hanya saja dua korban kecelakaan yaitu Saiful Bahri dan tetangganya Ghufron, harus dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan akibat mengalami luka-luka serius. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainullah FT