Probolinggo – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Sidang tersebut rencananya akan digelar Rabu (11/1/2023) besok.
Komisioner Bawaslu setempat, Zaini Gunawan mengatakan, sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aduan dari pendaftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang menganggap Bawaslu kurang disiplin saat melakukan tahapan tes wawancara.
“Betul, kami besok ada undangan sidang dari DKPP,” katanya.
Zaini menjelaskan, sebelumnya pihak Bawaslu tidak mengetahui ada aduan ke DKPP terkait rekrutmen Panwaslu Kecamatan. Pihaknya baru menyadari ketika ada undangan sidang secara virtual oleh DKPP.
“Sebelumnya kami tidak mengetahui adanya aduan itu. Baru Jumat (6/1/2023) lalu kami terima ada undangan sidang, dan baru itu kami yang tahu kalau ada aduan,” paparnya.
Dalam aduan tersebut, terdapat tiga poin yang dituduhkan kepada Bawaslu setempat. Pertama berkaitan dengan komisioner yang tidak datang tepat waktu saat tes wawancara.
Kedua, pada saat sesi tes wawancara, komisioner Bawaslu setempat justru menanyakan hal-hal di luar kepemiluan.
Ketiga berkaitan dengan pengumuman hasil seleksi tertulis yang tidak disertakan dengan nilai.
“Meski kami baru tahu, yang namanya aduan, baik itu kecil atau besar, wajib di-TL (Tindaklanjuti, Red.),” katanya.
Zaini menegaskan, semua komisioner Bawaslu setempat siap untuk mengikuti sidang tersebut. Pasalnya, ia meyakini Bawaslu sudah menjalankan tahapan rekrutmen sesuai dengan prosedur.
“Intinya kami siap mengikuti sidang, bagaiman hasilnya dilihat saja besok,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.