Menu

Mode Gelap
Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim

Berita Pantura · 11 Jan 2023 15:14 WIB

Tekan Pelanggar Lalin, Patroli Jalan Raya di Lumajang Digencarkan


					Tekan Pelanggar Lalin, Patroli Jalan Raya di Lumajang Digencarkan Perbesar

Lumajang,- Pelanggaran lalulintas dinilai meningkat pasca Kapolri menginstruksikan jajarannya agar meniadakan tilang manual. Sementara, kewajiban mematuhi aturan berlalulintas masih menjadi syarat wajib pengendara.

Selain karena kewajiban hukum, mematuhi aturan lalu lintas juga dalam rangka menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Mematuhi aturan lalu lintas, sebaiknya bukan karena takut ditilang polisi, melainkan karena kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara. Namun faktanya, masih banyak pemotor yang belum menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Guna meningkatkan kesadaran berlalulintas, pihaknya menggencarkan patroli Harkamtibmas dengan menggunakan ETLE Mobile disejumlah ruas jalan kawasan kota Kabupaten Lumajang.

Dijelaskan Putri, Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) adalah sistem penegakan hukum lalulintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.

“Selain wujud pelayanan polri khususnya Satlantas Polres Lumajang demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara, yang perlu diperhatikan disini yaitu sistem tilang ETLE. Kami imbau masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar tertib dan taat pada aturan perundangan yang berlaku,” kata Putri, Rabu (11/1/2023).

Kali ini, patroli menyasar ke sejumlah jalan di seputaran kota Lumajang seperti jalan raya Brigjend Slamet Riyadi, jalan raya Suwandak, jalan Prof Yamin, jalan Sumodikdo dan jalan Kyai Ilyas.

“Tentu tidak berhenti disini saja, kegiatan serupa akan terus dilakukan di ruas jalan yang lain, berkesinambungan dan rutin,” imbuhhya.

Dilain sisi, pemantauan dan analisa tingkat kepatuhan masyarakat edukasi serta pendekatan memberikan didikan berkendara yang baik dan benar pada masyarakat, juga dilakukan.

“Garis besarnya, pendisiplinan masyarakat itu adalah target. Supaya tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu – lintas,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura