Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Peristiwa · 14 Jan 2023 19:19 WIB

Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri


					Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri Perbesar

Probolinggo,- Pelaku penganiayaan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo hingga mengakibatkan korban tewas yang terjadi pada Sabtu pagi (14/01/2023), berhasil ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran istri pelaku berselingkuh dengan korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini bermotif cinta terlarang. Pelaku Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo sehari sebelumnya pelaku dengan istrinya Ayu Putri bertengkar lantaran sering pulang kerja terlambat.

Karena terus didesak oleh pelaku, Ayu mengakui perbuatannya. Ia telah bermain cinta terlarang dengan Dony Lukmana (31), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tak lain merupakan korban.

Dari situlah, kata Kapolres, pelaku naik pitam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban yang juga rekan kerjanya.

“Setelah merencanakan pembunuhan, pelaku kemudian berangkat dari rumahnya di Jorongan pukul 04.00 WIB, menuju rumah orangtuanya di Desa Tamansari, Dringu, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil pisau, kemudian berangkat ke tempat kerjanya,” ujarnya.

Di tempat kerjanya, yakni di loket PDAM yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), inilah pelaku menunggu korban datang. Setelah korban datang, pelaku yang sudah menunggunya kemudian melakukan penusukan dengan pisau yang dibawanya.

Akibat puluhan luka tusuk di tubuh korban mulai dari leher, dagu, dada, perut, hingga lengan, korban tewas di lokasi. Usai menganiaya korban, pelaku kabur.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dringu. Dari keterangannya, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran sakit hati karena istrinya selingkuh dengan korban,” imbuh AKBP Arsya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

8 April 2025 - 17:37 WIB

Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

8 April 2025 - 15:40 WIB

Elpiji di Depot Kebuli Tarim Kota Pasuruan Meledak, Empat Karyawan Alami Luka Bakar

8 April 2025 - 14:39 WIB

Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

7 April 2025 - 20:23 WIB

Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang

7 April 2025 - 20:12 WIB

Trending di Peristiwa