Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 19 Jan 2023 16:18 WIB

Ketua LSM yang Terjerat Kasus Sabu Segera Jalani Sidang


					SEGERA SIDANG: Agus Cukil saat diinterogasi Kapolres Probolinggo, beberapa waktu lalu. (foto: Ainul Jannah). Perbesar

SEGERA SIDANG: Agus Cukil saat diinterogasi Kapolres Probolinggo, beberapa waktu lalu. (foto: Ainul Jannah).

Kraksaan,- Masih ingat dengan kasus hukum yang menjerat Agus Jalaluddin alias Agus Cukil (44)? Kasus hukum yang menimpa ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, bakal segera disidangkan.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo Rustam mengatakan, berkas perkara kasus narkoba aktivis yang tercatat sebagai warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu hampir rampung.

Sampai saat ini, Kamis (19/1/23), berkas yang diterima dari Satresnarkoba Polres Probolinggo tinggal penelitian saja. Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan laporan kelengkapan berkas agar perkara itu segera disidangkan.

“Jadi posisi berkas sudah di kami, nanti setelah berkas lengkap semua akan kami terbitkan laporan P21 atau laporan kelengkapan berkas. Kemudian akan kami limpahkan ke PN Negeri Kraksaan untuk disidangkan,” terangnya.

Meski demikian, Rustam belum bisa memastikan kapan berkas bisa dilimpahkan. “Berkas saat ini sedang diteliti oleh tim JPU-nya,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Agus Cukil diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo saat sedang pesta sabu di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/9/22) lalu.

Dalam penggerebekan itu, petugas kepolisian menemukan barang bukti (BB) berupa 112, 68 gram sabu, uang tunai Rp. 27 juta, 1 pack plastik klip, 1 korek api, 1 selang kecil alat hisap sabu, dan beberapa buku tabungan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal