Probolinggo – Kota Probolinggo sudah memulai vaksinasi booster tahap dua yang diperuntukkan masyarakat umum. Untuk vaksinasi booster kedua ini, Dinas Kesehatan dan P2KB tidak mematok target perbulan untuk warga yang akan divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi booster kedua ini sesai Surat Edaran (SE), nomor HK.02.02/C/380/2023, tentang Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat Kelompok Umum yang ditetapkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari 2023.
Terkait vaksinasi tersebut, Kepala Plt Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, dr. Nurul Hasanah Hidayati mengatakan, vaksin booster kedua bagi masyarakat umum ini sudah dimulai Selasa (24/01/23) lalu di puskesmas, kantor PMI, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Vaksinasi booster kedua ini diperuntukkan masyarakat umum dengan usia minimal 18 tahun,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Untuk syarat masyarakat yang ingin vaksinasi booster kedua, yakni telah melaksanakan vaksinasi booster pertama dengan jarak 6 bulan. Untuk vaksin booster yang kedua ini menggunakan Pfizer.
Untuk jumlah vaksin Pfizer per Rabu (26/01/2023) tersedia sebanyak 235 vial. Namun untuk vaksinasi booster ke-2 ini, Dinas Kesehatan dan P2KB tidak ada target capaian per bulan.
“Dengan vaksinasi booster kedua ini, dapat lebih meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh. Jadi bagi masyarakat yang ingin vaksinasi booster kedua, silakan datang ke Puskesmas, kantor PMI, atau ke KKP,” imbuhnya.
Sementara, salah satu warga yang melakukan vaksinasi booster kedua Della mengatakan, datang ke Puskesmas Kanigaran ini untuk vaksinasi booster kedua untuk lebih meningkatkan kekebalan tubuh.
“Saya datang untuk vaksin booster kedua ini karena kesadaran diri. Selain penting, penyakit Covid-19 masih ada dan setiap orang masih dapat terpapar kembali,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.