Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Peristiwa · 27 Jan 2023 16:09 WIB

Akhirnya, 1.658 KK Penyintas Semeru Direlokasi ke Hunian Kayak


					RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Perbesar

RELOKASI: Distribusi kunci huntap bagi penyintas semeru oleh BPBD Kabupaten Lumajang.

Lumajang,- Sebanyak 1.658 kepala keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang telah menempati hunian relokasi yang terletak di Perumahan Bumi Damai Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Penerima kunci rumah sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang yang sudah melalui verifikasi. Penyerahan kunci rumah pada tahap 10 sebanyak 266 KK dilakukan Rabu (25/1/2023) lalu.

“Data KTP penerima Huntap disesuaikan dengan data Dispenduk, kemudian disesuaikan dengan data di lapangan. Apabila sudah sesuai maka yang berhak menerima Huntap Huntara akan diberikan kuncinya,” kata Patria Dwi Hastiadi, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya warga yang mendapatkan kunci hunian relokasi masih tinggal di kawasan zona merah bencana Gunung api Semeru.

“Penyerahan kunci memang dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa faktor dan tahapan administrasi yang perlu dilaksanakan,” urai dia.

Patria menjelaskan, pihaknya telah memastikan zona merah di kawasan bencana Gunung Semeru memang tidak layak huni. Ia juga merekomendasikan agar tidak ada aktivitas apapun di kawasan Curah Kobokan dan sekitarnya.

Atas pertimbangan itu, yang dilakukan hingga tahap 10 ini diprioritaskan untuk warga yang berada pada zona merah peta kawasan rawan bencana.

“Bagi warga di zona merah sesuai peta kawasan rawan bencana yang dikeluarkan oleh PVMBG, akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara karena merupakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa