Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) pembobol kantor ekspedisi di Jalan Sukapura, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dari dua kali mencuri, pelaku menggondol uang puluhan juta dan barang-barang salah satunya, ponsel.
Pasutri ini berinisial MS (24), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Sumberasih dan istri sirinya, KLF warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih.
Pelaku pembobolan beraksi dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Senin (23/01/2023), saat kantor ekspedisi tutup.
Dan aksi yang kedua, dilakukan pelaku pada Rabu (25/01/23) di lokasi yang sama.
“Pelaku sendiri melakukan aksi pembobolan dengan cara masuk tempat ekspedisi melalui atap, saat eskpedisi tutup, serta seluruh karyawan pulang. Sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang di dalam,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasat Reskrim AKP Jamal, Senin (30/1/2023).
Penangkapan pelaku ini setelah adanya laporan yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dan barulah, pada Minggu (29/01/2023) kedua pelaku ini berhasil diringkus.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, satu ponsel merk Iphone 6s, dua ponsel merek Vivo, satu buah modem wifi, satu buah linggis, pakaian, serta sebuah motor Honda PCX warna hitam nopol N 2960 MX.
Selain barang bukti tersebut, pelaku juga mengambil uang tunai total Rp60 juta di kantor ekspedisi pada (25/01/2023).
“Pelaku ini juga mengaku pernah melakukan aksi curanmor di daerah Dringu pada tahun 2022, dan berhasil membawa kabur 1 unit motor Honda Vario. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh AKP Jamal. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.