Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Pemerintahan · 4 Feb 2023 19:55 WIB

Virus PMK Gelombang Kedua Menyebar, Pasar Hewan di Lumajang Tetap Buka


					BUKA: Salah satu pasar hewan di Lumajang yang tetap buka meski virus PMK menggila. (foto: Asmadi) Perbesar

BUKA: Salah satu pasar hewan di Lumajang yang tetap buka meski virus PMK menggila. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan adanya indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (pmk) gelombang ke dua. Sebagai bentuk antisipasi, vaksinasi kepada hewan ternak pun dipercepat.

Bahkan, sejak adanya golombang dua, vaksinasi kepada hewan ternak sapi dan kerbau terus ditingkatkan. Meski demikian, aktivitas jual-beli ternak masih diperkenankan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Siswanto menjelaskan, kondisi PMK gelombang ke dua di Kabupaten Lumajang masih tertangani.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia bersama petugas kesehatan di masing-masing wilayah terus melakukan penanganan. Baik memeriksa kesehatan hewan maupun pemberian vaksinasi PMK.

Siswanto menyampaikan, saat ini ada puluhan ternak yang terpapar PMK. Akan tetapi, hal itu tidak sampai parah. Sebab, para peternak langsung melaporkan kondisi ternaknya saat diketahui mengalami gejala PMK.

“Vaksinasi dan penanganan kesehatan berjalan terus. Terutama bagi ternak yang hendak dijual. Baik di daerah Lumajang atau dijual ke luar kota,” kata Siswanto, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, sebelum melakukan jual beli di pasar hewan ternak, kondisi kesehatan ternak harus dipastikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya surat keterangan sehat hewan. Sehingga lalu lintas jual-beli ternak dapat dipantau.

“Ini yang diperketat. Karena sebenarnya jual-beli hewan ternak harus menyertakan ini. Sehingga pembeli tahu riwayat kesehatan hewan ternak yang dibeli. Termasuk nanti juga diketahui apakah sudah mendapatkan vaksinasi PMK atau belum,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan perkembangan PMK di Lumajang bakal terus dipantau. Menurutnya, penutupan pasar hewan masih belum dilakukan.

Sebab menurut Thoriqul, pihaknya masih menunggu kondisi di lapangan dalam beberapa pekan ini. Ia menyebut penyebaran PMK di wilayahnya sejauh ini bisa dikendalikan.

“Saya kira masih belum perlu menutup pasar hewan. Apalagi pasar hewan di Lumajang ini tergolong ramai karena kedatangan banyak ternak dari luar kabupaten/kota. Misalnya daerah tapal kuda hingga Pasuruan yang jual-beli di sini,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan