Tiris,- Sari (29) warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo diringkus aparat kepolisian, Selasa (7/2/23) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan pria berambut cepak itu tak lepas dari ulahnya, yang diduga menjadi aktor Pencurian Hewan (Curwan) di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Tiris Iptu Agus Nurfadianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas gabungan dari Polsek Tiris dan Polsek Krucil, berkolaborasi melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Pencurian itu dilakukan pelaku Rabu (11/1/ 23) dengan korban bernama Asmari, warga Desa Guyangan. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke polisi.
“Pelaku ini berhasil diamankan kami beserta anggota Polsek Krucil. Pelaku ini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang, red) Polsek Krucil atas kasus curwan bertanduk,” ungkap Kapolsek Agus,
Penangkapan pelaku, menurut Kapolsek, berawal saat pihaknya Arusdi Arista, yang diduga sebagai penadah sapi hasil curian. Kepada polisi, Arusdi mengaku mendapatkan sapi dari pelaku Sari.
“Jadi, yang tertangkap duluan itu adalah penadahnya, kemudian pelaku ini ditangkap berdasarkan keterangan penadah,” Kapolsek menjelaskan.
Selain pelaku, dijelaskan Kapolsek, dalam ungkap kasus ini pihaknya juga menemukan 3 ekor sapi diduga hasil curian. “Kami juga mendapatkan 3 ekor sapi hasil curian yang dilakukan pelaku sebelumnya,” paparnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT