Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Politik · 10 Feb 2023 18:20 WIB

Pemilu 2024, Kabupaten Lumajang Pecah jadi 7 Dapil


					Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang. Perbesar

Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang.

Lumajang,- Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang untuk Pemilu Tahun 2024 dipecah menjadi 7 wilayah. Jumlah alokasi kursi untuk setiap dapil pun berubah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengatakan, perubahan jumlah dapil yang semula berjumlah 5 dapil menjadi 7 dapil ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Lumajang mengusulkan tiga opsi dapil. Yakni 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil.

“P-KPU nomor 6 tahun 2023 telah mengatur jumlah dapil di Lumajang. Maka pada pemilu 2024 mendatang, jumlah dapil di Lumajang bertambah dari lima menjadi tujuh,” kata Yusuf, Jum’at (10/2/2023).

Sementara, jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Lumajang tidak berubah yaitu 50 kursi.

Berikut daftar dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang.

– Dapil 1 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko.

– Dapil 2 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kunir, Yosowilangun dan Tekung.

– Dapil 3 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Pasirian dan Tempeh.

– Dapil 4 memperebutkan 6 kursi, meliputi Kecamatan Candipuro, Tempursari dan Pronojiwo.

– Dapil 5 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit.

– Dapil 6 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso.

– Dapil 7 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Randuagung, Jatiroto dan Rowokangkung. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik