Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo kembali menargetkan Rp4.718.400.000 untuk retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2023. Sebelumnya, dengan target yang sama, pada 2022 lalu realisasinya mencapai Rp4.481.996.500.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi pada Dishub setempat, Erry Kurniawan mengatakan, target tersebut berdasarkan pendapatan pada tahun sebelumnya. Pihaknya akan rutin melakukan evaluasi terkait dengan potensi pemasukan dan tunggakan retribusi tersebut. Tujuannya, target tersebut bisa dicapai.
“Memang sudah ada langkah strategis yang telah disusun. Tapi bukan jaminan bisa berjalan lancar. Sebab itulah tetap kami lakukan evaluasi. Yang kurang akan kami perbaiki,” katanya, Minggu (12/2/2023).
Ia menambahkan, meski yang harus dicapai tergolong besar, tidak menutup kemungkinan target tersebut akan berubah. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, target dari retribusi parkir ini mengalami perubahan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022.
“Tahun sebelumnya ada perubahan, semula dipatok Rp4.518.400.000 kemudian setelah perubahan menjadi Rp4.718.400.000. Tahun ini masih belum dapat dipastikan, apa akan berubah atau tidak. Yang jelas targetnya lumayan besar,” ujarnya.
Dengan target sebesar itu, kata Erry, rata-rata setiap bulannya, setidaknya harus terkumpul Rp400 juta. Dengan begitu, PAD tersebut akan dapat terpumpul sesuai bahkan melebihi target.
“Karena sudah ditetapkan angkanya, tentu harus dilaksanakan, dan ini amanah,” paparnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.