Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Peristiwa · 14 Feb 2023 17:05 WIB

Protes Penambangan Ilegal, Warga Pasrepan Pasuruan Cegat Truk Tambang


					SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Puluhan warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan melurug kantor kecamatan setempat, Selasa (14/2/2023) siang. Mereka menuntut ekplorasi tambang di wilayahnya segera ditutup.

Tidak sekedar melurug kantor kecamatan, bahkan warga juga sempat mencegat dan menghentikan dump truk pengangkut pasir yang melintas di jalur Pasuruan – Bromo itu.

Menurut warga Kecamatan Pasrepan, Hannan, warga nekat turun ke jalan lantaran kesabarannya habis. Pasalnya selain banyak yang belum memiliki izin, aktifitas tambang ini membuat jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan tambang pasir.

“Sweeping ini adalah suatu contoh bahwa kami bisa. Kalau pemerintah tidak berani, nanti kami akan sweeping semua,” ancam Hannan yang juga ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD).

Di Kecamatan Pasrepan, menurut Hannan, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada 15 tambang yang beropesi. Sayangnya belasan perusahaan tambang itu hanya berbekal Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Di wilayah Pasrepan yang memiliki OP (Operasi Produksi) hanya beberapa,” ungkapnya.

Menanggapi hak tersebut Camat Pasrepan, Sudirman mengaku setuju dengan gagasan warga. “Sangat setuju jika tambang ilegal ditutup, saya akan mendukung,” jelas Sudirman.

Sementara itu, salah satu pelaku tambang, Muhammad Ali mengklaim, beberapa tambang yang dikelolanya sudah memiliki izin. Namun sebagian yang izinnya masih proses perpanjangan.

“Izinnya ada, tapi sebagian masih dalam proses perpanjangan,” dalih Muhamad Ali.

Ali menjelaskan, tujuannya menambang untuk memperbaiki citra masyarakat Pasrepan. Pasalnya menurut Ali, sebelum adanya tambang banyak remaja yang terlibat begal dan mengkomsumsi narkoba.

“Hasil dari tambang kami ini untuk bangun pondok pesantren dan sekolahan. Jadi dari tambang kita bergeraknya dari sisi pendidikan, kita sentuh mereka. Selain itu kami juga melakukan pengajian keliling,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa