Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2023 15:56 WIB

Ingatkan Tertib Lalu Lintas, Polres Probolinggo Kota Beri Helm kepada Pelanggar


					Kapolres Probolinggo Kota berikan helm ke pelanggar. Perbesar

Kapolres Probolinggo Kota berikan helm ke pelanggar.

Probolinggo – Untuk sosialisasi tertib berkendara dalam, Polres Probolinggo Kota (Polresta) pada Jumat pagi (17/02/23), membagikan helm kepada pengguna kendaraan. Pembangian helm ini juga dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023.

Pembagian helm oleh polresta ini dilakukan traffic light Brak. Sasaran pemberian helm ini kepada pengguna kendaraan yang tidak tertib lalu lintas khususnya yang tidak menggunakan helm.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani yang berkesempatan memberikan helm mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polisi terhadap pengguna kendaraan.

“Bentuk kepedulian yang kami lakukan hari ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada pengguna kendaraan, sehingga diharapkan angka kecelakaan khusunya di wilayah Polres Probolinggo Kota,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang mengedepankan fungsi upaya preventif ini, polresta juga memberikan coklat, bunga dan helm kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.

Pemberian tersebut diharapkan agar pengguna kendaraan dapat selalu tertib, dan disiplin berlalu lintas.

“Saya berharap, selain tertib dan disiplin berlalu lintas, pengendara kendaraan selalu waspada mengingat saat ini masih terjadi hujan, sehingga tidak terhadi kecelakaan yang mengakibatkan korban,” imbuh kapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini

26 November 2024 - 18:09 WIB

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal