Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2023 20:17 WIB

Heboh Dugaan Arisan Bodong di Lumajang, ini Penjelasan Polisi 


					Ilustrasi praktik arisan bodong.  Perbesar

Ilustrasi praktik arisan bodong. 

Lumajang,- Praktik arisan bodong diduga terjadi di Kabupaten Lumajang. Kerugian korban disebut-sebut mencapai Rp3 miliar. Polisi pun angkat perihal fenomena ini.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang kini tengah ramai diperbincangkan itu.

Menurutnya Hari, ia telah menurunkan tim untuk memeriksa kesaksian para korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta melakukan verifikasi.

“Kita sudah turunkan anggota untuk memeriksa kesana (Pronojiwo). Tentu ini perlu kita verifikasi dulu kebenarannya. Mohon bersabar dan doanya semoga segera terungkap,” kata Hari, Minggu (19/2/23).

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono mengatakan, sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang dilakukan oleh korban ke Polres Lumajang.

Namun, Polres Lumajang telah bergerak untuk menyelidiki perkara tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Laporan resmi belum ada. Tapi ini sudah ditangani oleh reskrim dan masih diselidiki kebenarannya,” kata dia.

Dalam dugaan arisan bodong ini, owner atau pelaku merupakan warga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, berinisial FT. Jumlah kerugian korban sementara sekitar Rp3 miliar.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal