Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Pemerintahan · 22 Feb 2023 12:35 WIB

Pupuk Subsidi Dijual diatas HET, Warga Lumajang ‘Wadul’ Ombudsman 


					BUTUH PUPUK: Petani di Lumajang saat memupuk tanamannya. (foto: dok) Perbesar

BUTUH PUPUK: Petani di Lumajang saat memupuk tanamannya. (foto: dok)

Lumajang,- Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lumajang, membuat petani kian terhimpit. Ditengah ketidakpastian harga hasil tanam, ironisnya petani justru terancam gagal tanam.

Jika tidak memupuk tanamannya, perkembangan tanaman dan hasil panen bisa dipastikan tidak akan baik. Sebaliknya jika harus menggunakan pupuk, harga pupuk tidak hanya melangit melainkan pasokannya sangat terbatas.

Fenomena ini membuat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang gerah. Pegiat anti korupsi ini pun melaporkan Kelangkaan pupuk di Lumajang pada Ombudsman RI.

Menurut Ketua GMPK Kabupaten Lumajang, Guntur Nugroho, penjualan pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), bukan hal baru di Kabupaten Lumajang.

Hampir semua kios pupuk di Kabupaten Lumajang, imbuhnya, kompak menjual pupuk subsidi diatas HET. Alhasil, sejumlah petani tak mampu membeli pupuk.

“Ada keinginan jahat menaikkan harga pupuk diatas HET. Kami temukan hampir semua kios, 99 persen kios di Lumajang rata-rata jual diatas HET,” kata Guntur dalam zoom meeting dengan Ombudsman RI, Selasa (21/2/2023).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya memang seringkali mendengar isu terkait penjualan pupuk yang tidak sesuai harga HET.

“Seringkali kita harus lihat secara detil isu atau fenomena terkait penjualan pupuk diatas HET. Saya pernah observasi, namun itu semua ujungnya hanya mengkonversi dari layanan antar,” jelasnya.

Hendra menyampaikan, pihaknya sering menemui petani yang enggan datang ke kios pupuk sehingga pupuk diantar ke lokasi petani dengan tambahan ongkos kirim.

“Jadi petaninya tidak mau datang, itu dihitung lah, dibebankan. Jadi posisinya bukan HET yang dinaikkan, bukan harga jualnya,” kilah Hendra.

Namun ia tidak menampik kemungkinan mark-up harga pupuk yang bisa saja terjadi. Oleh karenanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ombudsman Jawa Timur usai mendengar aduan Guntur.

Jika terbukti ada yang menjual pupuk subsidi di atas HET, pihaknya akan mengawal hingga yang bersangkutan ditindak hingga ke ranah hukum.

“Jika ceritanya bahwa itu hanya kompensasi antara petani dan kios tani karena petani ingin diantar, otomatis tidak adil kalau membebankan biaya transportasi kepada kios tani. Keuntungan kios tani sangat kecil,” bebernya.

Mengutip situs Kementerian BUMN, pada 2023 pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp 2.250 per kilogramnya.

Sedangkan untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kilogram, pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kilogram dan pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

“Dengan aturan yang sudah jelas, maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk diatas HET. Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya petani untuk segera melapor jika ada penyelewengan,” kata Supervisor Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana.

Disampaikan Wijaya, apabila ada temuan praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan, warga bisa mengadu pada pupuk Indonesia melalui nomor layanan pelanggan pupuk Indonesia di nomor 0800-100-8001. “Bisa juga lewat WA di nomor 0811-9918-001,” terangnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Trending di Pemerintahan