Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2023 20:14 WIB

Juragan Buah di Lumajang Dirampok, Pelaku Berjumlah 5 Orang


					DICONGKEL: Jendela rumah korban yang dijadikan akses masuk oleh pelaku untuk menguras harta korban. (foto: Asmadi) Perbesar

DICONGKEL: Jendela rumah korban yang dijadikan akses masuk oleh pelaku untuk menguras harta korban. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Lagi-lagi, perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Kali ini korbannya adalah seorang pengepul buah hasil pertanian.

Korban adalah Niran, salah satu warga Dusun Kebonan, Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Korban tinggal bersama istri dan anaknya yang masih kecil.

Tetangga korban, Narwi menyampaikan, perampokan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) dini hari. Saat itu, Niran bersama istri dan anaknya sedang tidur.

Tiba-tiba, kawanan perampok yang berjumlah sekitar lima orang mencongkel daun jendela rumah Niran.

Para pelaku seluruhnya memakai penutup wajah untuk menyembunyikan identitas wajah. Kawanan perampok itu pun semua membawa celurit.

Setelah berhasil mencongkel jendela, para pelaku masuk ke dalam rumah lalu langsung menuju kamar Niran yang sedang tidur dan membangunkannya.

Niran yang terbangun kaget, lantaran kawanan perampok tersebut mengalunkan celurit. Bahkan, dua orang pelaku menyorot wajah Niran dengan senter agar kesulitan melihat identitas pelaku.

“Para perampok tersebut kemudian menyekap dan mengikat semua penghuni rumah dengan tali rafia,” kata Narwi, Kamis (23/2/23).

Setelah berhasil mengikat semua korbannya, para pelaku langsung meminta korban untuk menunjukkan berangkas penyimpanan uang serta barang berharga yang ada di rumah

Sesaat setelah diberitahu, pelaku mengacak-acak isi lemari dan menggasak uang tunai sebanyak Rp 17 juta milik korban. Pelaku juga mengambil empat gelang emas dan dua motor milik korban.

“Ceritanya korban, pelaku ini mintanya Rp 100 juta, tapi karena tidak ada akhirnya gelang dan dua motornya dibawa juga,” imbuh Narwi.

Akibat perampokan itu, kini korban masih mengalami trauma. Bahkan, mereka memilih mengungsi di rumah saudaranya agar keluarganya selamat.

“Sepertinya masih trauma, jadi sekarang tinggal di rumah saudaranya, yang kasihan ya anaknya yang masih kecil itu,” Narwi menjelaskan.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menyebut, Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta melacak identitas dan keberadaan kelima pelaku.

“Benar, kejadiannya Senin dini hari. Tidak sampai ada korban jiwa maupun luka. Anggota masih terus melacak keberadaan pelaku, mohon doanya,” ujar Hari. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal