Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Ekonomi · 27 Feb 2023 17:14 WIB

Jualan di Trotoar lalu Diterbitkan, PKL Kota Pasuruan Melawan


					MELAWAN: Salah seorang PKL cek-cok dengan anggota Satpol PP saat lapaknya akan ditertibkan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MELAWAN: Salah seorang PKL cek-cok dengan anggota Satpol PP saat lapaknya akan ditertibkan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Wiroguno, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ditertibkan, Senin (27/2/2023) pagi.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP ini sempat mendapat perlawanan dari pedagang. Mereka teriak-teriak karena tidak terima warungnya dibongkar dan rombongnya diangkut petugas.

“Saya sudah lama jualan disini, kata bu RT boleh jualan, asal bersih dan rapi,” kata Suratih, salah satu PKL.

Pedagang lain, Sapuah mengatakan, dirinya mau ditertibkan asal Pol PP tidak pilih kasih. Termasuk rombong dan warung yang dimiliki ketua RT setempat.

“Saya mau saja ditertibkan, asal jangan pilih kasih,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, menyatakan bahwa total ada lima rombong yang ditertibkan. Lima rombong itu ditertibkan karena berjualan di atas trotoar.

“Dalam aturan Perda Walikota nomor 2 tahun 2013 dan Instruksi Walikota nomor 1738 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Aturannya tidak boleh berjualan diatas trotoar,” urai Fadholi.

Sebelum ditertibkan, Satpol PP memberi surat peringatan kepada para PKL sebanyak 3 kali. Namun karena sudah jatuh tempo, sehingga penertiban paksa pun dilakukan.

“Rombong kami angkut, kalau mau ambil rombongnya lagi silahkan, tapi buat surat pernyataan kalau tidak akan jualan diatas trotoar lagi,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Trending di Ekonomi