Menu

Mode Gelap
Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja Pantai Mbah Drajid Jadi Jujukan Warga Mandi di Laut saat Lebaran Ketupat Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar

Hukum & Kriminal · 1 Mar 2023 23:35 WIB

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pemuda di Winongan Jadi Buronan Polisi


					Gagahi Anak Dibawah Umur, Pemuda di Winongan Jadi Buronan Polisi Perbesar

Pasuruan,- J-R, warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan jadi buronan kepolisan. Pemuda ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) gegara kasus asusila.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, JR menjadi buron sekitar satu bulan lebih, terhitung sejak ditetapkan tersangka pada Kamis 12 Januari 2023 lalu.

“Setelah dilaporkan sempat masih ada, namun setelah ditetapkan tersangka dan mau ditangkap untuk diperiksa, tersangka sudah tidak ada,” kata Farouk kepada PANTURA7.com, Rabu (1/3/2023).

Dijelaskan Farouk, hingga kini polisi terus melakukan pencarian terhadap tersangka J-R. “Sampai saat ini tersangka masih buron,” jelasnya.

Diketahui, kasus pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua korban K-H, pada pada 15 November 2022 lalu. Peristiwa ini bermula saat korban KH berkenalan dengan tersangka J-R lewat media sosial.

J-R kemudian meminta korban untuk kirim foto telanjang dengan alasan di tubuh korban ada penyakit. Setelah meminta foto telanjang, J-R menghubungi korban untuk mengajaknya bertemu di rumah J-R.

Korban datang ke rumah J-R bersama temannya. Di sana, korban diduga ditakut-takuti oleh J-R dengan menyatakan penyakit korban sudah parah. Kemudian J-R mengaku bisa menyembuhkan dengan cara bersetubuh dengan korban.

Orangtua korban baru mengetahui kejadian dugaan pencabulan setelah si anak bercerita. Mendengar cerita dari anaknya, orangtua korban tidak terima lalu mempolisikan J-R melapor ke atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal