Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Gaya Hidup · 7 Mar 2023 17:53 WIB

Dua Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 73 Kasus Kejahatan


					RILIS: Para pelaku kejahatan yang berhasil diringkus Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

RILIS: Para pelaku kejahatan yang berhasil diringkus Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Selama 2 bulan terakhir, Polres Pasuruan mengungkap 73 kasus tindak kejahatan. Puluhan kasus itu didominasi pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bahwa puluhan kasus ini merupakan hasil ungkap kasus periode Januari sampai Februari 2023.

“Dari beberapa kasus yang dapat kami ungkap, terbanyak adalah kasus curanmor dan curat. Kasus curanmor sebanyak 8 kasus dan curat 5 kasus,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (7/3/2023).

Menurut Bayu, kasus yang dibongkar merupakan kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Salah satunya kasus begal sadis di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Pelakunya sudah kami amankan dan sudah menjalani proses penyidikan di Polres Pasuruan,” ungkapnya.

Selain itu, dijelaskan Bayu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 11 kasus penipuan, 6 kasus penganiayaan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus penggelapan dan sejumlah kasus lain.

Kemudian ada sejumlah kasus kejahatan terhadap anak yang diproses hukum. Diantaranya 5 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus kekerasan anak.

“Kasus kekerasan anak ini juga sempat viral, seperti kasus santri bakar juniornya yang sudah diproses sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Bayu menghimbau kepada masyarakat, bahwa kejahatan terjadi karena adanya niat dan Kesempatan. Oleh karena itu, Bayu meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami dari kepolisian menghimbau dan berharap kepada masyarakat, untuk minimalisir kesempatan, sehingga pelaku kejahatan ini tidak bisa berbuat jahat dengan cara meningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap barang yang dimiliki ataupun barang barang berharga yang dimiliki,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang

15 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kreatif! Warga Kanigaran Kota Probolinggo Sulap Anggur jadi Aneka Minuman Nikmat

14 Desember 2024 - 19:49 WIB

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Kreatif! Warga Ketapang Kota Probolinggo Sulap Galon Bekas jadi Hiasan Bunga Estetik

28 September 2024 - 15:55 WIB

Menabung Lima Tahun, Pasutri Ini Beli Motor dengan Uang Koin

21 Agustus 2024 - 19:58 WIB

Jazz Gunung Bromo 2024, Elfa’s Singers hingga Ndaru Ndarboy Hangatkan Penonton dalam Balutan Bediding Bromo

20 Juli 2024 - 15:27 WIB

Trending di Gaya Hidup