Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk dua pelaku pembacokan di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing setelah sempat kabur dan menghilang.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, dua pelaku ini BB (20), dan FRG (21), keduanya warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran, dan barulah pada Selasa (7/03/2023), dua pelaku ini ditangkap,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pembacokan terhadap terhadap dua korban, Muhammad Fandi Hardansyah (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, dan Muhammad Raja (20), warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pelaku mengaku tidak ada motif khusus, hanya spontan.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, sebuah clurit, serta sebuah motor Honda Vario warna hitam, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pembacokan.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan terjadi di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pada Minggu (5/03/2023) sekitar pukul 03.30. Dua dari enam pemuda yang sedang buang air kecil saat hendak pulang, berkelahi dengan tiga pemuda lainnya.
Sebelum dua korban dibacok, korban dan teman-temannya sempat cekcok mulut dilanjutkan berkelahi dengan kelompok pelaku. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.