Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Hukum & Kriminal · 10 Mar 2023 18:59 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Ramadhan, Warga Binaan Rutan Kraksaan Dites urine


					TES URINE: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan bersiap jalani tes urine. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TES URINE: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan bersiap jalani tes urine. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- menjelang bulan Ramadhan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali dites urine, Jum’at (10/3/23).

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Alzuarman mengatakan, tes deteksi dini pencegahan narkoba ini dilakukan rutan bersama TNI-Polri.

Selanjutnya, sebanyak 15 orang WBP dipilih oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo sebagai sampel untuk menjalani tes urine secara bergantian.

“Alhamdulillah seluruh warga binaan yang dites hasilnya negatif. Jika terdapat yang positif maka kami akan bersikap tegas,” ancamnya.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut, tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika, tak terkecuali di dalam rutan. Apalagi dua pekan kedepan sudah memasuki bulan ramadhan.

“Kami sudah lakukan tes urin, hasilnya semua negatif narkoba. Kami harap semua rutan bisa seperti rutan Kraksaan, setiap digeledah tidak ditemukan barang terlarang,” ucapnya.

Menurut Jayadi, para pelaku tindak pidana narkotika yang telah mendekam di penjara, terkadang masih menggunakan narkoba dengan memanfaatkan jejaring diluar rutan.

“Ini yang kami antisipasi, dengan harapan nanti ketika sudah keluar dari rutan, sudah tidak menggunakan narkoba kembali,” Jayadi menambahkan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal