Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 11 Mar 2023 15:25 WIB

Sok Jagoan ‘Ngeroyok’, 5 Pemuda Nangis-nangis Digulung Polisi


					Foto para pelaku. Perbesar

Foto para pelaku.

Probolinggo,- Lima orang pelaku pengeroyokan di Bundaran Glaser, Jl. KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (8/03/23) lalu, berhasil di ringkus.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, 5 pelaku masing-masing berinisial ES (20), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih; DAS dan (23), JA (19), MF (20), dan MR (19), yang keempatnya warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan dua orang korban, IMS (22), dan MFS (18), keduanya warga Kelurahan Kanigaran, sama-samai menaiki kendaraan bermotor. Dua kubu ini secara tak sengaja lantas berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat itu pelaku yang juga naik motor berboncengan 3 memotong jalur korban yang kemudian terjadilah saling tatap,” ujar Zainullah, Sabtu (21/3/23).

Tersinggung dengan tatapan kedua korban, pelaku kemudian turun dan menghampiri korban sembari memanggil teman pelaku yang ada di sekitar TKP. Selanjutnya, pelaku memukuli korban beramai-ramai hingga babak belur.

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli melihat kejadian tersebut dan kemudian membubarkannya. Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ES yang kemudian bersama korban dibawa ke Polres Probolinggo Kota.

Setelah diamankan, korban dan pelaku diperiksa. Lantas muncul 4 nama lain yang disebut-sebut ikut melakukan pengeroyokan. Petugas bergerak kemudian menciduk 4 pelaku lainnya, Jum’at (11/03/23).

“Saat ini kami masih mengejar tiga pelaku lain yang melarikan diri, masing-masing inisial BM, DF, serta BG,” tandas Zainullah.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Zainullah, motif pengeroyokan ini dipicu kemarahan pelaku lantaran merasa dipelototi oleh korban saat mereka berpapasan.

“Atas perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Zainullah memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal