Menu

Mode Gelap
Ditinggal Bepergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2023 19:49 WIB

Dua Residivis Kambuhan Diringkus Polisi, Satu Orang Didor


					RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi) Perbesar

RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, kabupaten setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan, dua sekawan itu ditangkap anggotanya, Sabtu (11/3/2023). Salah satu pelaku, harus menerima muntahan timah panas milik aparat karena melawan saat disergap.

Kedua tersangka, menurut Boy, merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipidana akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku ini ditangkap di dua tempat terpisah. Pelaku S alias Ndeler, melawan kepada petugas saat hendak diamankan sehingga mesti dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara satu pelaku lagi, yaitu I, tidak melawan ketika ditangkap,” kata Jeckson saat rilis kasus, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, penangkapan pelaku terbantu dengan adanya rekaman CCTV. Petugas kepolisian mengenali keduanya karena pernah menangkap mereka dalam kasus pencurian mobil di wilayah Malang.

“Pelaku atas nama S alias Ndeler ini sebelumnya juga pernah menjalani hukuman akibat terlibat pencurian mobil di wilayah Semarang dan Jember,” urainya.

Mantan Kapolres Nganjuk ini memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor yang sempat meresahkan masyarakat di Kota Pisang.

“Sejak awal dipercaya sebagai Kapolres Lumajang, saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keresahan mereka. Karena itulah pencegahan dan penindakan curanmor menjadi salah satu fokus upaya kami. Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat pula, angka pencurian kendaraan bermotor menurun sehingga masyarakat bisa lebih tenang beraktivitas,” klaimnya.

Jackson menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi kepada setiap pelaku curanmor yang berkilaran di wilayah hukumnya.

“Sekali lagi, kami tidak akan kompromi atau memberi toleransi kepada pelaku curanmor maupun kejahatan lainnya karena inilah harapan yang dititipkan masyarakat untuk kami atasi sepenuhnya,” pungkasnya.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal