Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2023 19:49 WIB

Dua Residivis Kambuhan Diringkus Polisi, Satu Orang Didor


					RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi) Perbesar

RILIS: Kapolres Lumajang saat memimpin rilis penangkapan residivis curanmor. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, kabupaten setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan, dua sekawan itu ditangkap anggotanya, Sabtu (11/3/2023). Salah satu pelaku, harus menerima muntahan timah panas milik aparat karena melawan saat disergap.

Kedua tersangka, menurut Boy, merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipidana akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Para pelaku ini ditangkap di dua tempat terpisah. Pelaku S alias Ndeler, melawan kepada petugas saat hendak diamankan sehingga mesti dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara satu pelaku lagi, yaitu I, tidak melawan ketika ditangkap,” kata Jeckson saat rilis kasus, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, penangkapan pelaku terbantu dengan adanya rekaman CCTV. Petugas kepolisian mengenali keduanya karena pernah menangkap mereka dalam kasus pencurian mobil di wilayah Malang.

“Pelaku atas nama S alias Ndeler ini sebelumnya juga pernah menjalani hukuman akibat terlibat pencurian mobil di wilayah Semarang dan Jember,” urainya.

Mantan Kapolres Nganjuk ini memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor yang sempat meresahkan masyarakat di Kota Pisang.

“Sejak awal dipercaya sebagai Kapolres Lumajang, saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keresahan mereka. Karena itulah pencegahan dan penindakan curanmor menjadi salah satu fokus upaya kami. Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat pula, angka pencurian kendaraan bermotor menurun sehingga masyarakat bisa lebih tenang beraktivitas,” klaimnya.

Jackson menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi kepada setiap pelaku curanmor yang berkilaran di wilayah hukumnya.

“Sekali lagi, kami tidak akan kompromi atau memberi toleransi kepada pelaku curanmor maupun kejahatan lainnya karena inilah harapan yang dititipkan masyarakat untuk kami atasi sepenuhnya,” pungkasnya.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal