Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2023 16:11 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Buron Curwan Ditembak


					Foto 1 DPO pelaku yang dibekuk (istimewa) Perbesar

Foto 1 DPO pelaku yang dibekuk (istimewa)

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang buron (masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) kasus pencurian hewan (Curwan). Karena melawan saat ditangkap, pelaku ditembak kakinya.

Pelaku terlibat curwan Sabtu (21/01/2023) silam di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Penangkapan DPO curwan ini merupakan pengembangan dari tiga pelaku curwan yang sebelumnya ditangkap.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, seorang DPO diringkus berinisial SF (27), warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang.

“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui ada pelaku lain berinisial SF, yang kemudian ditangkap, Senin (13/03/2023) di rumahnya,” ujarnya.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor melawan. Polisi kemudian menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

SF kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Dengan ditangkapnya SF, petugas meminta kepada empat pelaku lain berinisial MN, KM, LI, dan AN yang saat ini kabur untuk menyerahkan diri.

“Atas perbuatan SF, kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku curwan milik warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih pada Sabtu (21/01/23) berhasil dibekuk saat petugas dari Polres Probolinggo Kota melakukan patroli trail di Desa Purut, Kecamatan Lumbang sekitar lima jam setelah pencurian.

Tak hanya mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua sapi yang saat itu sedang dibawa pelaku. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal