Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2023 16:11 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Buron Curwan Ditembak


					Foto 1 DPO pelaku yang dibekuk (istimewa) Perbesar

Foto 1 DPO pelaku yang dibekuk (istimewa)

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang buron (masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) kasus pencurian hewan (Curwan). Karena melawan saat ditangkap, pelaku ditembak kakinya.

Pelaku terlibat curwan Sabtu (21/01/2023) silam di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Penangkapan DPO curwan ini merupakan pengembangan dari tiga pelaku curwan yang sebelumnya ditangkap.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, seorang DPO diringkus berinisial SF (27), warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang.

“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui ada pelaku lain berinisial SF, yang kemudian ditangkap, Senin (13/03/2023) di rumahnya,” ujarnya.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor melawan. Polisi kemudian menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

SF kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Dengan ditangkapnya SF, petugas meminta kepada empat pelaku lain berinisial MN, KM, LI, dan AN yang saat ini kabur untuk menyerahkan diri.

“Atas perbuatan SF, kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku curwan milik warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih pada Sabtu (21/01/23) berhasil dibekuk saat petugas dari Polres Probolinggo Kota melakukan patroli trail di Desa Purut, Kecamatan Lumbang sekitar lima jam setelah pencurian.

Tak hanya mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua sapi yang saat itu sedang dibawa pelaku. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal