Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Pemerintahan · 15 Mar 2023 17:55 WIB

Anggaran Gedung Kesenian Kab. Probolinggo Berkurang


					Gedung kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan Perbesar

Gedung kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan

Probolinggo – Pembangunan Gedung Kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan hingga kini masih belum selesai. Gedung tersebut sudah dibangun sejak 2019 lalu.

Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Musa mengatakan, sejatinya, gedung kesenian tersebut direncanakan tuntas pembangunannya pada tahun ini.

Namun dalam prosesnya, anggaran tahun ini untuk pembangunan gedung itu kini dikurangi Rp200 juta dari anggaran awal.

Musa mengatakan, pengurangan anggaran itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten. Sebab masih ada program lainnya yang lebih penting untuk direalisasikan yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Pembangunan gedung kesenian yang sebelumnya memiliki anggaran Rp800 juta. Saat ini dikepras menjadi Rp600 juta. Jumlahnya sudah tidak utuh sesuai dengan anggaran perencanaan awal,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya mengatakan, dengan anggaran yang cukup terbatas, perlu perencanaan yang matang untuk bisa menuntaskan proses pembangunannya pada tahun ini. Sehingga, gedung tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Saat ini progres pembangunan gedung sudah mencapai 85 persen. Secara umum menyisakan proyek pengerjaan interior dalam gedung, pengecatan bangunan, dan sarana-prasarana pendukung lainnya,” paparnya.

Ia melanjutkan, saat ini kelanjutan pembangunan gedung kesenian tersebut masih proses perencanaan. Meski begitu, ia meyakini dalam dua bulan ke depan, proses kelanjutan pembangunannya sudah bisa dimulai.

“Saat ini masih perencanaan, berkurangnya anggaran juga mempengaruhi volume fisik bangunan. Sehingga kami harus merencanakannya dengan matang,” ucapnya.

Musa juga mengungkapkan, setelah bangunan selesai. Gedung tersebut akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan memiliki tugas mencakup bidang Kebudayaan. Sehingga nantinya gedung tersebut akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) setempat.

“Setelah selesai, yang handle adalah Dispendik yang sekarang menjadi Disdikdaya,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan