Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 20:33 WIB

Tenyata, 3 Remaja Kalibuntu Bacok Remaja Pajarakan Gara-gara Bleyeran Motor


					TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Motif pembacokan terhadap M. Rio Zamzami (19), warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, terkuak. Penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi karena para pelaku merasa ditantang korban.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menyebut, pembacokan yang dilakukan oleh tiga remaja asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dipicu ulah korban yang menggeber sepeda motornya saat berada di belakang pelaku.

Hal itu memancing emosi ketiga pelaku yang kemudian memberhentikan korban dan memukuli serta membacok korban hingga sekarat.

“Saat itu korban bleyer-bleyer jadi hanya karena itu, kemudian pelaku turun memukul dan melukai korban. Untuk motif lainnya tidak ada, hanya karena tersinggung,” kata Sujianto, Rabu (22/3/23).

Sujianto menjelaskan, saat ini korban telah dipulangkan ke kediamannya setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan selama dua hari.

Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri. Dari pengakuan pelaku Tito kepada polisi, ia menyabetkan celurit sebanyak dua kali pada punggung korban.

“Korban sempat menginap di rumah sakit selama dua hari dan kemudian dipulangkan. Pelaku mengaku dua kali melayangkan sabetan terhadap korban,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, M. Rio Zamzami diberhentikan oleh orang tak dikenal lalu dibacok saat melintasi jalur pantura Kota Kraksaan, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman, Minggu (19/3/23) dini hari.

Pelaku pembacokan berjumlah tiga orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Mereka adalah Tito (20), Gangsar Herdyansyach (20), dan Ferdyanto (19).

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal 351 junto 170 KUHP tentang kekerasan yang disengaja, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Penulis : Ainul Jannah
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal