Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 28 Mar 2023 15:51 WIB

Aksi Pencuri HP Karyawan Toko Waralaba Terekam CCTV


					Korban menunjukkan lokasi HP sebelum dicuri. Perbesar

Korban menunjukkan lokasi HP sebelum dicuri.

Probolinggo – Hand phone (HP) milik karyawan toko waralaba di Jalan Raya Lumajang, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang diletakkan di meja kasir raib dicuri pada Senin malam (27/03/2023). Aksi pelaku yang terekam CCTV ini saat penjaga toko sedang tidak berada di meja kasir.

Ditemui di tempatnya bekerja, pemilik HP, Ridho Budi Pangestu (21), warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo menceritakan, pencurian HP-nya terjadi pada Senin malam pukul 21.04.

Saat itu, HL Xiaomi Note 10 ditaruh di bawah meja kasir. Kemudian ia dan seorang karyawan toko lainnya sedang menata barang di etalase.

“Waktu itu saya sedang menata barang dan tidak tahu bahwa pelaku ini masuk dan mengambil HP saya. Tahunya saat saya kembali ke meja kasir, ternyata HP saya telah raib,” ujarnya.

Sebelumnya Ridho sempat mencari HP di saku maupun di lokasi lain hingga 30 menit. Namun setelah nomornya ditelpon tidak aktif, barulah Ridho mengecek CCTV.

Dari pengecekan itulah diketahui bahwa pelaku yang datang dengan menggunakan motor Honda Beat warna merah kemudian masuk ke toko.

Melihat di meja kasir tidak ada karyawan, pelaku dengan cepat mengambil HP yang ada di bawah meja kasir. Setelah itu pelaku keluar toko dan kabur.

“Kejadian pencurian ini belum saya laporkan, namun akibat kejadian ini kerugian mencapai Rp3,5 juta sesuai harga HP,” imbuh Ridho. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal