Menu

Mode Gelap
Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

Ekonomi · 30 Mar 2023 13:08 WIB

Stok Aman, Pemkab Lumajang Minta Warga tak Timbun Bahan Pokok Jelang Lebaran


					Lapak pedagang penjual bahan pokok di Pasar Baru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

Lapak pedagang penjual bahan pokok di Pasar Baru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha mengingatkan pedagang maupun distributor agar tidak menimbun kebutuhan pokok yang menyebabkan gejolak harga jelang lebaran 2023.

Tak hanya larangan saja yang diberikan, untuk memastikan hal itu tak terjadi, pihaknya akan terus mengawasi harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Masyarakat tidak perlu panik menimbun dan menyetok barang berlebihan karena kalau ini dilakukan, tentu akan mempengaruhi hukum pasar, ketika permintaan besar maka ada kenaikan harga disitu,” kata Ridha saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Ridha mengungkapkan, bahwa kondisi harga dan stok sembako di sejumlah pasar Kabupaten Lumajang diperkirakan masih relatif aman hingga lebaran tiba.

Menurut Ridha, yang menjadi fokus pengawasan DKPUPP saat ini adalah beras, gula, dan cabai. Pengawasan ini untuk memastikan apakah ada gejolak kenaikan harga akibat penimbunan kebutuhan pokok atau tidak.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk ketersiadaannya, nanti kita pantau terus lah sehingga ada langkah yang kita ambil,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika terjadi kelangkaan maupun ketidakstabilan harga, pihaknya akan mengambil langkah antisipatif sebagai kewajiban pemerintah untuk menyetabilkan harga.

“Ketika pemerintah mengidentifikasi ada kenaikan harga yang berlebihan, maka pemerintah berkewajiban menstabilkan harga,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi