Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2023 14:44 WIB

Bebas Setahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap


					TERTANGKAP : Riduwan (49), residivis narkoba saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERTANGKAP : Riduwan (49), residivis narkoba saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo. (foto: Ainul Jannah)

Probolinggo,- Riduwan (49) warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, harus mendekam dalam sel tahanan Polres Probolinggo. Residivis ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah menerima aduan masyarakat terkait transaksi jual beli barang haram di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Dijelaskannya Jayadi, tersangka kemudian berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Kuripan, Jum’at (31/3/23).

Penggeledahan pun dilakukan di rumah istri tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 34,12 gram .

“Saat itu yang bersangkutan berada di Rusabumah istri sirinya di Kecamatan Kuripan. berapa barang bukti kami amankan,” kata Jayadi, Sabtu (1/4/23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ternyata merupakan residivis. Ia baru bebas dari tahanan dengan kasus yang sama yaitu narkotika.

“Kurang lebih satu tahun keluar penjara, dan memang residivis. Tersangka memang sudah lama mengedarkan sabu,” urainya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal