Probolinggo,- Selama 12 hari terakhir, Polres Probolinggo Kota meringkus sedikitnya 37 orang pelaku kejahatan. Para pelaku tindak kriminal ini terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2023.
“Dari Operasi Pekat Semeru Tahun 2023 ini, kita berhasil mengamankan 37 tersangka,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani saat rilis kasus, Sabtu (1/4/23).
Para tersangka, menurut Kapolres, didominasi oleh peminum minuman keras (miras). Selebihnya, para tersangka terlibat dalam tindak pidana perjudian, prostitusi, hingga narkotika.
“Ini bukan prestasi, namun harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar anaknya tidak terjerumus menjadi penyakit masyarakat,” ujar Kapolres Wadi.
Barang bukti yang disita selama Operadi Pekat Semeru 2023, imbuhnya, meliputi.sabu seberat 2,6 gram, ponsel 7 buah, clurit 1 buah, motor 2 unit, miras 685 botol, alat kontasepsi 14 alat, ranmor klanpot brong 22 unit, knalpot 65 buah, dan uang Rp1,722 juta.
Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan, kemudian dimusnahkan. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, knalpor brong dipotong, dan miras dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Untuk miras, para tersangka kita kenakan pasal Perda Kota Probolinggo nomer 3 tahun 2015, dengan sidang putusan denda,” AKBP Wadi memungkasi.(*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R