Lumajang,- Dua oknum guru yang berada dibawah naurDinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli lantaran telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menanggapi hal itu, ketua Komisi D Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Supratman mengatakan, praktik pungli terjadi karena pengawasan dana tersebut masih belum maksimal.
Sebab, bantuan tersebut sejatinya diambil oleh wali murid, bukan guru. Karena sosialisasi dan pengawasan kurang, sehingga pemotongan dan pungli akhirnya terjadi.
“La, iya, kok bisa, kita akan dalami dan turun untuk mengecek ke dua sekolah itu,” kata Suprtaman saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Dijelaskan Supratman, secara tidak langsung guru tersebut meminta iuran sebesar Rp25 ribu untuk siswa kelas satu SD. Sedangkan untuk kelas dua sampai enam dikenakan iuran sebesar Rp50 ribu.
“Saya terus memantau perkembangan melalui media massa, serta meminta teman-teman anggota Komisi D menelusuri pungli ini,” jelas dia.
Komisi D DPRD Lumajang menduga, terjadinya potongan atau pugli PIP diduga lemahnya sosialisasi mulai dari penerimaan, pengambilan dan peruntukkannya.
“Kalau kata teman saya di perbankan, PIP ini tidak boleh diambil oleh guru, tetapi wali murid,” terangnya.
Insiden ini, menurut Supratman, mencoreng nama baik dunia pendidikan Lumajang di tingkat nasional. Oleh karenanya, ia mendorong agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Saber Pungli dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R