Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Politik · 12 Apr 2023 16:47 WIB

Duh! Dua Panwascam dan 8 PKD di Lumajang Terindikasi Pengurus Parpol


					Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Perbesar

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Lumajang,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang menemukan 10 pengawas ad hoc terindikasi sebagai pengurus partai politik (parpol)

10 pengawas ad hoc itu terdiri dari dua orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), masing-masing asal Kecamatan Kedungjajang dan Sumbersuko.

Selain itu, terdapat 8 orang pengawas ad hoc tingkat desa atau kelurahan, yakni Panwaslu Kelurahan/Desa, (PKD) yang berasal dari delapan kecamatan berbeda merupakan kader parpol.

Delapan kecamatan yang dimaksud meliputi Kecamatan Kedungjajang, Gucialit, Padang, Pasrujambe, Tempursari, Rowokangkung, Tekung, dan Sumbersuko.

“Ada 10 pengawas ad hoc kami yang terindikasi punya hubungan dengan partai politik. Dua Panwascam dan delapan PKD, ini melibatkan lima partai,” kata Ketua Bawaslu Lumajang, Amin Shobari di kantornya, Selasa (12/4/2023).

Amin menyebut, sampai saat ini hanya satu orang pengawas ad hoc yang telah diproses dan telah mendapatkan kepastian status.

Pengawas yang dimaksud Amin adalah anggota Panwascam Kedungjajang, Ali Siswanto. Menurut Amin, Ali dicatut namanya oleh Partai Perindo sebagai pengurus partai tanpa seizin yang bersangkutan.

Bawaslu, kata Amin, juga telah menerima klarifikasi dari Partai Perindo perihal pencatutan nama yang dinilai dapat merugikan jajarannya itu.

“Khusus yang di Kecamatan Kedungjajang sudah klir, menyatakan terjadi human error mencatut nama tanpa persetujuan. Ini dari Perindo dan sudah kita klarifikasi, jadi yang bersangkutan masih petugas Panwascam,” jelas Amin.

Sementara, imbuh Amin, sembilan orang lain yang terindikasi pengurus parpol masih akan dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Lumajang.

Amin menyebut, sembilan orang itu merupakan temuan Bawaslu Lumajang usai menerima SK kepengurusan seluruh partai politik peserta pemilu, beberapa hari lalu.

“Jadi ini masih kita lakukan pemeriksaan yang sembilan orang ini. Kita masih ada waktu 14 hari untuk klarifikasi. Temuan ini kita dapat setelah kita menerima SK pengurus partai dari KPU (Lumajang),” terangnya.

Amin berencana dalam waktu dekat akan meminta SK kepengurusan organisasi sayap partai politik untuk memastikan pengawas ad hoc dalam pemilu tahun 2024 ini benar-benar bersih dari unsur parpol.

“Kalau sayap partai sampai saat ini belum, tapi rencana dalam waktu dekat juga kita akan minta SK-nya,” pungkas Amin. (*)

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik