Gading,- Pria bernama Edi, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kamis (13/4/23). Ia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam penimbunan pupuk.
Informasi yang dihimpun, Edi diciduk polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mencurigai muatan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 1604 MJ.
Mobil itu melaju agak lamban seperti sedang over kapasitas. Tanpa sepengetahuan pengemudi mobil, warga yang curiga lantas membuntutinya dari belakang.
Setibanya di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mobil tiba-tiba berhenti. Saat dilihat dari luar kaca mobil, terlihat ada tumpukan pupuk subsidi didalamnya.
“Ada 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk ponska. Sopirnya sempat menjauh tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke polisi,” kata Hasbullah, warga Desa Sogaan.
Menurutnya, sebelum sopir mobil diamankan petugas, warga sempat menanyakan terkait pupuk tersebut. Si sopir menjawab bahwa pupuk ia dapat dari Kecamatan Tiris yang hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Gading.
Total, 12 sak pupuk tersebut beratnya 6 kwintal. Tak berselang lama pasca cek-cok dengan warga, aparat kepolisian datang lalu menangkap Edi.
“Warga makin tidak percaya, karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Sehingga kami curiga yang bersangkutan ini mafia pupuk dan sekarang orang dan barang bukti termasuk mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo,” urai dia.
Sementara itu, Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang warga yang membawa pupuk setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” jawab Adi Sapta saat dikonfirmasi.(*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R