Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 26 Apr 2023 15:19 WIB

Bukan Fenomena ‘Heatwave’, BPBD Imbau Warga Kota Probolinggo Tidak Panik


					Kepala pelaksana BPBD Kota Probolinggo menunjuk monitor citra satelit di Pusdalops. Perbesar

Kepala pelaksana BPBD Kota Probolinggo menunjuk monitor citra satelit di Pusdalops.

Probolinggo – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan rilis terkait gelombang panas (heatwave) yang terjadi di beberapa negara Asia Selatan. Meski gelombang panas tak berpengaruh di Indonesia BPBD Kota Probolinggo mengimbau untuk tidak terkena sinar matahari pada siang hari.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo mengatakan, gelombang panas (heatwave) yang terjadi di beberapa negara Asia Selatan dengan suhu maksimal 40 derajat Celcius ini tidak begitu berdampak ke Indonesia, khususnya Kota Probolinggo.

Tidak berdampaknya suhu panas inu lantaran letak geografis Indonesia berada di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi oleh perairan yang luas.

“Untuk suhu di Kota Probolinggo tercatat maksimal 35 derajat Celcius namun untuk suhu pada siang ini (26/04/23) mencapai antara 30-31 derajat Celcius namun suhu tersebut masih normal,” ujarnya.

Suhu panas yang terjadi ini juga dibarengi dengan sinar ultraviolet yang terjadi mulai pukul 11.00 hingga pukul 13.00 WIB. Namun demikian dampak dari sinar ultraviolet yang terjadi ini masih rendah.

Untuk itu, BPBD Kota Probolinggo mengimbau kepada masyarakat untuk banyak mengkonsumsi air putih dan juga untuk tidak terkena sinar matahari pukul 11.00 hingga pukul 13.00 WIB.

“Meskipun suhu panas yang terjadi serta sinar ultraviolet tidak berdampak di Indonesia, maupun di Kota Probolinggo, kami terus memonitor terkait fenomena ini di ruang Pusdalops PB,” imbuh Sugito. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan