Pasuruan,- Dua orang perempuan nekat mencuri kue lebaran di sebuah toko di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (1/5/2023).
Dua perempuan itu adalah Ummah alias Sumiyati, warga Kota Surabaya yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Satunya adalah Misri, warga Dusun Pendopo Barat, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Hati, pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi itu dipergoki oleh pemilik toko, yang kemudian berteriak maling.
Dua perempuan itu kepergok pemilik toko saat mencuri 1 kotak butter cookies merk purnama.
“Mereka mencuri di toko tersebut dengan cara menyembunyikan atau menjepit kue lebaran di antara pangkal paha mereka,” kata Farouk, Selasa (2/5/2023).
Pemilik toko lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 150 ribu.
“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R