Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2023 15:53 WIB

Maling Masuki Ponpes Canga’an Bangil, iPhone Pengasuh Raib


					Tangkapan layar pria terduga pelaku memasuki area ponpes.  Perbesar

Tangkapan layar pria terduga pelaku memasuki area ponpes. 

Pasuruan,- Pencuriam terjadi di Pondok pesantren (Ponpes) Canga’an di Jalan Rambutan 12, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Aksi tersebut terekam Close Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, telihat seorang laki-laki mengenakan jaket hitam masuk ke area ponpes. Pelaku terlihat gelisah dan terus menoleh ke sekelilingnya saat memasuki area tersebut dan kemudian menuju ke pintu belakang ruangan ponpes.

Dari aksi tersebut, pelaku menggarong iPhone milik pengasuh ponpes Canga’an II Bangil, KH. Huda Cholili. Usai melancarkan aksinya, pelaku bergegas kabur.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) pagi. Saat itu Ponpes Canga’an mengadakan halal bihalal wali murid.

Saat acara berlangsung, pengasuh ponpes menaruh handphone merk iPhone 11 Pro Max warna hijau, di atas meja makan. Namun, ketika handphone tersebut dicari, pemilik sudah tidak menemukannya di tempat semula.

“Pukul 07.30 WIB, pelapor menaruh handphone di atas meja makan. Sekitar pukul 08.30 WIB pelapor kembali mencari handphone tersebut ternyata sudah tidak ada,” kata Farouk, Rabu (3/5/2023).

Pelapor yang merasa curiga pun langsung memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Ia menemukan ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam area rumah melalui pintu dapur samping.

“Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” jelas Farouk.

Farouk menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus pencurian handphone milik salah satu tokoh agama di Kabupaten Pasuruan itu.

“Laporan kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal