Pasuruan,- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 resmi dimulai. Pencanangan tahapan pilkades dilakukan Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis pagi (04/05/2023).
Dalam kesempatan itu, Gus Mujib sapaan akrab Wabup, mengumumkan bahwa Pilkades 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober. Total ada 47 desa yang akan menggelar Pilkades, tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.
Puluhan desa tersebut tersebar di 20 kecamatan kecuali Kecamatan Rembang, Sukorejo, Tutur dan Winongan. Empat kecamatan ini sudah tuntas menggelar pilkades di tahun 2022 lalu.
“Pencanangan ini sekaligus kita umumkan bahwa Pilkades 2023 di Kabupaten Pasuruan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober mendatang,” kata Gus Mujib.
Gus Mujib meminta seluruh camat agar segera mengumpulkan sub kepanitiaan terkait persiapan pembentukan panitia tingkat desa.
Seluruh camat juga diinstruksikan untuk mensosialisasikan ajakan mensukseskan Pilkades ke seluruh lapisan masyarakat bersama perangkat kecamatan hingga desa dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) bersama stakeholder lainnya.
“Sesuai amanat yang diberikan Pak Bupati, kami minta pak camat harus bisa mengajak seluruh stake holder di tingkat kecamatan agar bersama-sama mensosialisasikan kepada warga untuk mensukseskan Pilkades 2023,” terangnya.
Gus Mujib berharap Pilkades 10 Oktober mendatang dapat berjalan aman, damai, dan lancar. Oleh karenanya, ia mengajak segenap lapisan masyarakat ikut menjaga kondusifitas pesta demokrasi tingkat desa itu.
Dikatakan Gus Mujib, terdapat 5 tahapan pilkades yang harus dilaksanakan secara bertahap. Meliputi pendahuluan, persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan kepala desa terpilih.
“Mudah-mudahan seluruh tahapan pilkades di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan lancar dan kondusif,” harap dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: A. Zainullah FT