Menu

Mode Gelap
Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2023 18:25 WIB

Kasihan! Siswi SMP di Pasuruan Jadi Korban Rudapaksa Kakak Pacarnya


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Pasuruan,- Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 14 di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Korban yang berinisial RMR, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak pacarnya sendiri.

Kasus ini terkuak setelah kakak korban melaporkannya kepada ayahnya. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan tindak asusila itu ke Polres Pasuruan.

“Saya sudah melaporkan kejadian yang dialami anak saya ke Polres Pasuruan. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” kata orang tua korban TR, Kamis (4/5/2023).

Diceritakan oleh orang tua korban, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar bulan November 2022 lalu. Kejadian itu terjadi saat anaknya dan pacarnya sedang bertengkar.

Korban yang masih SMP, kemudian diajak oleh kakak pacarnya yang berinisial DRF (23) untuk berjalan-jalan di kawasan Treres, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setibanya disana, korban dibujuk untuk melakukan hubungan intim oleh DRF. Korban sempat menolak, namun kakak pacarnya itu mengancam korban akan ditinggal sendirian.

Tak hanya itu, terduga pelalu juga mengambil gambar korban dalam keadaan telanjang bulat. Gambar tersebut digunakan terduga pelaku untuk mengajak korban melakukan hubungan intim yang kedua kalinya.

Kali ini, terduga pelaku mengancam akan menyebarkan gambar tersebut jika siswi SMP itu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Kanit Tindak Pidana Umum, Ipda Anton Hari Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencabulan. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih kami dalami,” jelas Anton saat dikonfirmasi wartawan. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal