Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Religi & Pesantren · 7 Mei 2023 18:07 WIB

Ratusan CJH Kab. Probolinggo Tunggak BIPIH, Pelunasan Diperpanjang


					Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa) Perbesar

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah di Mekah Al-Mukarromah saat musim haji. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota haji sebanyak 737 orang. Namun, hingga hari terakhir pembayaran pelunasan, sebanyak 108 Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendapatkan kuota pemberangkatan belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Waktu pelunasan dari tanggal 11 April – 5 Mei kemarin, yang lunas ada 629 jamaah, sisanya 108 belum lunas,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Taufiq, Minggu (7/5/2023).

Adanya CJH yang belum lunas tersebut, menurutnya, bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sejumlah daerah lainnya juga terjadi hal serupa, sehingga dengan hal ini Kemenag pusat memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan.

“Diperpanjang sampai tanggal 12 Mei, jadi masih ada kesempatan melunasi,” ujarnya.

Ia pun menyebut, jika dalam batas waktu pelunasan yang sudah ditentukan masih belum melakukan pelunasan, maka CJH yang bersangkutan terpaksa harus menunda perjalanan hajinya pada tahun berikutnya.

Dengan catatan, pada tahun selanjutnya yang bersangkutan harus melakukan pelunasan.

“Kalau sampai batas waktu belum lunas, maka ditunda. Dan kuota yang ditinggalkan, kami kembalikan ke Kemenag provinsi, dari provinsi ke pusat. Selanjutnya untuk peruntukannya, sisa kuota itu pusat yang mengatur,” paparnya.

Sebagai informasi, BIPIH yang harus dilunasi bagi CJH yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya (termasuk Probolinggo) sebesar Rp55.928.458,26. Jumlah ini menjadi tertinggi dari embarkasi lainnya se-Indonesia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

10 April 2025 - 22:15 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72

10 April 2025 - 16:48 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan