Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Pemerintahan · 9 Mei 2023 01:01 WIB

Cara Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL, Antar Gerobak ke Rumah Pedagang 


					DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat tertibkan gerobak PKL (foto: Istimewa). Perbesar

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat tertibkan gerobak PKL (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Probolinggo menertikan PKL yang berjualan di luar pujasera di kawasan alun-alun.

Tidak sebatas penertiban, Satpol PP juga mengangkut dan mengantarkan empat gerobak PKL yang berjualan di luar pujasera ke rumah ke pemiliknya, Senin (8/5/23).

Empat gerobak yang ditertibkan itu berlokasi di alun-alun sebelah utara dan di depan pujasera. Gerobak-gerobak ini sengaja ditinggal oleh pemiliknya, yang mana ketika buka pemilik tinggal membukanya dagangannya. Karena tak ada pemilik gerobak tersebut kemudian diangkut ke truk Satpol PP.

“Kegiatan yang kami lakukan ini masih dalam masih dalam masa penertiban, kemudian masih terdapat beberapa gerobak PKL yang ditinggal kemudian kami bantu untuk angkut, kemudian dipindah ke rumahnya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.

Saat penertiban, seorang pemilik gerobak datang dan minta untuk gerobaknya diantarkan di rumahnya. Sementara, karena pemilik tiga gerobak tidak ada, maka ketiga gerobak tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP.

Pemilik gerobak tersebut sebenarnya telah memiliki tempat di pujasera, namun, gerobak miliknya tetap ditinggal di lokasi tersebut.

Karena kawatir gerobak tersebut tetap digunakan, kemudian petugas mengangkutnya dan diamankan di Mako Satpol PP.

“Nantinya, saat pedagang mengambil gerobaknya, kami akan memberi surat penyataan agar tidak berjualan di luar pujasera. Namun tentunya jika pemilik meminta gerobaknya diantar ke rumahnya, ya kami akan antar,” ujarnya.

Petugas berharap bagi PKL yang berjualan di luar dan sudah menddapat tempat di pujasera untuk segera menempatiny.

Jika menurut PKL di lantai dua sepi pembeli, ini masih berproses, dan pemerintah akan terus memikirkan agar pedagang ramai pembeli.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan tentunya dengan cara humanis, serta jika pedagang minta gerobaknya dipindah, maka kami akan pindahkan,” imbuh Eko. (*)

 

 

Penulis: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan